Pengeroyokan Polisi
Kronologi Pengeroyokan Versi Polri
Dua perwira polisi dikeroyok anggota TNI saat tengah menjalani tugas di Bengkel Cafe di kawasan SCBD
Laporan Wartawan Warta Kota, Theo Yonathan Simon Laturiuw
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, geram dengan pengeroyokan dua anak buahnya oleh anggota TNI.
Sebelumnya, Dua perwira polisi dikeroyok anggota TNI saat tengah menjalani tugas di Bengkel Cafe di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2015).
Kedua polisi itu adalah Komisaris Teuku Arsya Khadafi dan Komisaris Budi Hermanto. Seorang lagi yang tak jadi korban adalah Inspektur Polisi Satu Rovan.
Kedua sedang bertugas saat dikeroyok. Bahkan mereka membawa surat perintah tugas. Sebuah tugas tentang sebuah kasus kriminal.
Menurut Heru, anggotanya sudah menjalani prosedur dan hanya menanyakan beberapa hal yang kemudian jadi pemicu pengeroyokan tersebut.
Saat itu, Jumat dini hari, anggota TNI melakukan razia di Bengkel Cafe. Kemudian ada 30 personil TNI mendatangi Arsya dan dua rekannya.
Arsya kemudian menunjukkan surat perintah tugas. Namun pihak TNI justru tak percaya. Akhirnya Arsya balik bertanya-tanya.
Arsya menanyakan keberadaan pimpinan anggota TNI yang memimpin razia. Tapi tak diberitahu. Arsya terus bertanya, sampai akhirnya anggota TNI geram dan melakukan pengeroyokan.
Bahkan anggota TNI menuding Arsya melawan. Beberapa anggota TNI saat itu memegangi tangannya kiri-kanan, lalu memukulinya beramai-ramai hingga ia tersungkur. Akibatnya Tulang rusuk Arsya patah. Bahkan cincin pernikahannya hilang.
"Wajar dong anggota kami menanyakan mana pimpinan mereka yang razia itu, karena anggota kami pun saat itu sedang bertugas, ada sprint-nya dan sudah ditunjukkan ke pihak TNI AL yang melaksanakan razia tersebut," jelas Heru ketika dihubungi wartawan, Minggu (8/2/2015).
Tidak sampai di situ, bahkan pihak TNi juga merampas senjata api ketiga anggota tersebut. Selanjutnya, Arsya diborgol tangannya dan dimasukkan ke dalam truk lalu dibawa ke POM TNI.
"Seharusnya tidak perlu dibawa sampai POM TNI AL, apa urusannya? Karena kita sendiri punya Ankum sendiri, ada Provost, kenapa dibawa ke POM AL?," kata Heru. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)