Selasa, 30 September 2025

BREAKING NEWS: Pakai Narkoba, Gitaris Padi Ditangkap Polisi

"Diamankan juga satu buah korek api," kata Hando, di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/adhy kelana/kla
Ilustrasi/Direktorat Polda Metro Jaya menggelar barang bukti hasil sitaan berupa Shabu, Kamis (21/6) di gedung Dir NarkobaPolda Metro, Cawang Jakarta Timur. Modus penyelundupan shabu asal negara India ini dengan memasukan kristal putih itu ke dalam onderdil kendaraaan. Warta Kota/adhy kelana/kla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gitaris grup band Padi, Ari Tri Sosianto (40), ditangkap oleh anggota polisi Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena menggunakan sabu. Dia ditangkap di salah satu studio musik yang ada di kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (22/1/2015) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan, penangkapan Ari bermula dari penangkapan seseorang bernama Muhidin. Muhidin merupakan pemasok barang haram untuk gitaris Padi itu.

"Dari yang bersangkutan kita amankan satu paket sabu, bong, dan sisa isap pakai. Diamankan juga satu buah korek api," kata Hando, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2015).

Menurut Hando, saat ini Ari masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mencari tersangka lainnya.

"Informasi dari saudara Muhidin ini menyebutkan kalau dia mendapatkan barang-barang tersebut dari Mr X yang merupakan DPO kita," ujar Hando.

Penulis: Alsadad Rudi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved