Kamis, 2 Oktober 2025

Miras, Preman, Hingga Motor Bodong Diangkut ke Polres Jakbar

Berbagai barang bukti hasil operasi antisipasi kejahatan jalanan dibawa ke Polres Jakarta Barat.

Editor: Gusti Sawabi
Tribun Kaltim/Niko Ruru
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Berbagai barang bukti hasil operasi antisipasi kejahatan jalanan dibawa ke Polres Jakarta Barat.

Beberapa barang bukti yang diamankan dalam razia Minggu (18/1/2015) yakni 156 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, dua linting ganja kering, dan satu senjata tajam.

Kasubag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan anggotanya melakukan penyisiran di kawasan Kembangan, Jakarta Barat seperti di CNI Puri dan Jalan Joglo Kavling DKI.

"Dari penyisiran itu, kami menyitaan 18 unit sepeda motor tanpa surat. Dan ada 186 orang diduga preman turut diamankan," tegas Herru, Senin (19/1/2015).

Herru menjelaskan ratusan orang yang diamankan yaitu pengamen, anak jalanan, dan juru parkir. Selanjutnya mereka yang tidak memiliki identitas dilakukan pendataan. Lalu dibina di masing-masing Polsek.

"Lokasi-lokasi preman yang kami razia seperti di Terminal Bus Rawa Buaya, Cengkareng, kawasan Kota Tua, Terminal Kalideres, lampu merah Cengkareng Timur dan Barat. Termasuk di Seribu Ruko Jalan Kamal Raya Kalideres," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved