Selasa, 30 September 2025

Duet Ahok Djarot

Larangan Sepeda Motor Bikin Tukang Ojek Menjerit

Pantauan Warta Kota, kondisi pangkalan ojek di bawah fly over Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1) sekitar puku 10.00 sangat sepi.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Bintang Pradewo
Suasana di salah satu pangkalan ojek di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2015). Pembatasan sepeda motor di jalan-jalan utama Jakarta membuat pendapatan tukang ojek menurun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas pembatasan kendaraan roda dua sampai Blok M dan Jalan Jenderal Sudirman membuat nasib para tukang ojek yang kerap melintasi kawasan tersebut terancam.

Bahkan, saat uji coba penerapan pelarangan sepeda motor dari Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat berdampak terhadap penghasilan mereka.

Pantauan Warta Kota, kondisi pangkalan ojek di bawah fly over Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1) sekitar puku 10.00 sangat sepi.

Hanya terdapat dua tukang ojek yang menunggu para penumpang. Sambil merokok, Muklis (50) salah satu tukang ojek itu menceritakan semakin beratnya hidup di Jakarta kepada Warta Kota.

Apalagi, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperhatikan rakyat kecil. Terlebih, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sudah naik menjadi Rp7.600.

"Repot dah kalau Jendral Sudirman ditutup untuk sepeda motor. Saya bingung sama pemerintah maunya apa ?" katanya mengeluh.

Ayah lima anak itu mengaku setiap harinya para penumpang yang menaiki motor Yamaha Mio miliknya adalah para pekerja yang bekerja di kawasan Sudirman.

Sehingga, dia merasa pusing kalau jalan itu akan ditutup. Para penumpang pun biasanya mengejar waktu, dan dia bingung akan melintasi jalur mana.

"Kalau lewat Tanah Abang kan muter jadinya dan butuh bensin tambahan," ucap pria yang sudah 15 tahun bekerja sebagai tukang ojek itu.

Dia mengatakan tarif untuk ojeknya bervariatif yaitu antara Rp35.000 sampai Rp50.000. Atas kebijakan Pemprov DKI dirinya mengaku akan terkena imbas. Sebelum kebijakan itu diberlakukan, dia mengaku bisa mengantongi uang lebih dari Rp1 juta.

"Kalau sekarang merosot banget bisa mencapai Rp500.000 saja. Padahal sudah kerja dari pagi sampai malam," kata dia.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved