Ahok Gubernur DKI
Pemprov DKI Ancam Hentikan Pemberian Hibah Terhadap Wilayah Penyangga
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam tidak akan memberikan dana hibah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengancam tidak akan memberikan dana hibah terhadap kabupaten/ kota penyangga Ibu Kota yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban hibah yang diberikan tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan ancaman tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima daerah tetangga DKI sepert wilayah Bogor yang sudah menerima uang hibah Rp 2 miliar untuk pembongkaran villa-villa liar di wilayahnya.
"Konsekuensinya daerah tetangga yang tidak memberikan laporan pertanggungjawaban hibah tahun lalu, hibah berikutnya distop," kata Saefullah di Balai Kota, Jumat (9/1/2015).
Tetapi bagi daerah yang memberikan laporan pertanggungjawaban dana hibah tetap akan mendapatkan kucuran anggaran dari DKI. Sementara yang tidak menyampaikan laporan, tetap dianggarkan tetapi tidak bisa dicairkan.
Penggelontoran dana hibah dari Pemprov DKI akan diawali dari ajuan proposal yang diajukan wilayah penyangga. Bila proposal berdasarkan hasil kajian dianggap masuk akal maka uang hibah bisa dicairkan.
"Nanti ada penyesuaian, ketuk palu, lalu ada proposal definitif. maka SPJ-nya mengikuti," ucapnya.