Rabu, 1 Oktober 2025

Pelarangan Sepeda Motor

Setelah Dievaluasi Larangan Motor Baru Diperluas

Setelah uji coba selesai dan dievaluasi Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perluasan kebijakan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah kendaraan menumpuk di persimpangan Jalan Angkasa, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2015). Dirlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan Angkasa. WARTA KOTA / ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Uji coba pelarangan sepeda motor melintas jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat akan berakhir pada 17 Januari 2015.

Setelah uji coba selesai dan dievaluasi Pemprov DKI Jakarta akan melakukan perluasan kebijakan tersebut hingga ujung Jalan Sudirman atau Bundaran Senayan.

"‪Kita habiskan evaluasi ini dulu. kan belum sebulan, tahapannya kan begitu. Habis uji coba ini berhasil, kita kembangkan. jadi perluasannya ya setelah 17 Januari 2015 lah. Jalurnya Jalan Sudirman sampai Ratu Plaza (Bundaran Senayan)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit di Balai Kota,Kamis (8/1/2015).

Untuk penyediaan tempat parkir bagi pengendara sepeda motor, dijelaskan Benjamin akan dilakukan secara pararel dengan pemberlakuan kebijakan tersebut. Mulai saat ini harus mulai disiapkan kantong-kantong parkir di sepanjang Jalan Sudirman.

"Nanti gedung-gedung mana, kita inventarisasi dulu. kan data di UPT parkir," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved