Rabu, 1 Oktober 2025

Wagub Djarot Baru Tahu Gaji PNS DKI Belum Dibayar

"Itu tanyakan ke Ketua Dewan dong. Ini masalah APBD DKl 2015," katanya.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Y Gustaman
Tribunnews/Jeprima
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat (kanan) memimpin doa untuk para korban pesawat AirAsia QZ8501 saat perayaan malam tahun baru 2015 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2014) malam. Pada doa bersama tersebut sejatinya akan dinyalakan 6000 lilin elektrik namun ternyata hanya beberapa warga saja yang menyalakan lilin. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat baru mengetahui 72 ribu Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta belum menerima gaji Januari 2015. Ia meminta proses penggajian PNS cepat dibayarkan.

"Masa (belum dibayar), ya harus digaji lah," kata Djarot kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/1/2015).

Keterlambatan pembayaran gaji PNS DKI diduga akibat belum selesainya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015. Ia meminta keterlambatan pembayaran gaji harus ditanyakan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Itu tanyakan ke Ketua Dewan dong. Ini masalah APBD DKl 2015," katanya.

Mantan Wali Kota Blitar ini ingin APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015 bisa secepatnya dirampungkan untuk mempercepat proses pembangunan di DKI Jakarta. "Insya Allah kelar bulan ini," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui seluruh PNS DKI Jakarta belum mendapatkan gaji untuk per 1 Januari 2015 karena adanya perombakan jabatan.

"Saya itu kan dibuntutnya saja, uang di kita sudah siap, tapi proses ril untuk menentukan STM atau SP2B (Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja) idealnya ditandatangani kepala unit atau kepala dinas masing-masing. Kita tahu kepala dinas masih posisi baru transformasi dari yang lama," ungkap Heru.

Untuk mempercepat proses pencairan gaji para PNS DKI, dikatakan Heru, solusinya Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja akan ditandatangani Sekretaris Daerah. Sehingga esok hari gaji PNS DKI sudah dicairkan.

"Intinya ini karena masalah kepala dinas yang baru yang harus disposisi kewenangan, bukan karena kita tidak punya uang," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved