Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi Transjakarta

Lagi, Penyidik Sita Tiga Kondotel Udar di Bali

Kemudian saat ditanya soal berapa nilai kondotel itu, Widyo menjawab nilainya sekitar Rp 3 miliar.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (7/1/2015), penyidik Kejagung kembali melakukan penyitaan tiga buah kondotel milik Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemprov DKI Jakarta, Udar Pristono.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan penyitaan itu terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan penyidik terhadapnya.

Kemudian saat ditanya soal berapa nilai kondotel itu, Widyo menjawab nilainya sekitar Rp 3 miliar.

"Kalau diperkirakan nilainya ya sekitar Rp 3 miliar," kata Widyo di Kejagung.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved