Selasa, 30 September 2025

Natal 2014

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polisi Bakal Razia Petasan

Polda Metro Jaya memerintahkan jajarannya di wilayah Polsek dan Polres untuk melakukan razia petasan di wilayah hukumnya.

Editor: Sanusi
nurmulia rekso/tribunnews
Siti Maysaroh (43), salah satu pedagang petasan di Pasar Gembrong, Jatinegara, Jakarta Timur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memerintahkan jajarannya di wilayah Polsek dan Polres untuk melakukan razia petasan di wilayah hukumnya.

"Razia petasan sudah mulai dilakukan sampai nanti menjelang tahun baru," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (24/12/2014) di Mabes Polri.

Rikwanto mengatakan, nantinya apabila ditemukan petasan maka akan disita oleh kepolisian dan selanjutnya dimusnahkan. Bahkan penjualnya atau penyimpan petasan bisa dikenakan pidana, pasalnya petasan merupakan bahan peledak.

"Petasan tidak boleh, yang boleh itu kembang api itu juga di bawah dua inci," tambah Rikwanto.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono melarang warga untuk bermain petasan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2015. Ia telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia.

Saat ini Polda Metro Jaya tengah melakukan Operasi Cipta Kondisi 2014. Salah satu sasarannya adalah merazia petasan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2015.

Dengan adanya razia tersebut, Unggung berharap pelaksanaan Natal dan Tahun Baru 2015 bisa berjalan damai dan kondusif. Polda Metro Jaya sendiri akan melaksanakan Operasi Lilin Jaya 2014 mulai 23 Desember hingga 2 Januari 2015 mendatang untuk mengamankan dua agenda besar tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan