Senin, 6 Oktober 2025

Kaleidoskop 2014

Mei 2014: Aksi Guntur Bumi Berdua di Kamar Hingga Cara Udar Seret Jokowi

Waktu dia mau berobat kakinya, pahanya sering kram. Dia datang ke GB katanya mau diobati bekam. Lalu RZ dibawa masuk ke dalam kamar

Penulis: Yudie Thirzano
Tribunnews/Jeprima
Paranormal, Muhammad Susilo Wibowo alias Ustad Guntur Bumi (UGB) menjalani sidang putusan atas kasus penipuan berkedok pengobatan alternatif yang melibatkan dirinya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014). Suami dari Puput Melati itu divonis hukuman 6 bulan penjara, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut 4 bulan penjara dipotong masa tahanan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar penangkapan Guntur Bumi (GB) oleh aparat kepolisian Polda Metro Jaya, Senin (5/5/2014) pagi di kediamannya di Bintaro, Jakarta mengawali pemberitaan di kanal Metropolitan situs Tribunnews.com terkait Guntur Bumi.

Guntur Bumi, suami artis Puput Melati itu ditangkap karena tersangkut kasus penipuan. "Dia ditangkap karena penipuan. Jadi bukan ditangkap karena mangkir panggilan polisi," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (5/5/2014).

Namun kehebohan kabar penangkapan Guntur Bumi tak semata pada kasus penipuan itu. Pengakuan seorang pasien tentang aksi 'nakal' Guntur Bumi menjadi berita paling menyita perhatian pembaca. Korban pelecehan seksual Guntur Bumi (GB) mengaku mendapat tindakan asusila ketika sedang berobat bekam pada 2011. Hal itu diungkap kuasa hukum RZ (24), Ferry Juan, Jumat (9/5/2014). "Waktu dia mau berobat kakinya, pahanya sering kram. Dia datang ke GB katanya mau diobati bekam. Lalu RZ dibawa masuk ke dalam kamar," kata Ferry.

Adapun kasus lain yang menjerat Guntur Bumi juga terus mengalir. Korban pencurian emas, H. Abdul Hakim Rauf yang terjadi di Balikpapan dalam laporan, mengaku banyak sekali mengalami kerugian, mulai dari pencurian 400 gram emas, hingga penipuan pengobatan, yang dialami orangtuanya. (Baca juga: Sudah Bayar Kerbau dan Sapi Seharga Rp 500 Juta, Pasien Guntur Bumi Meninggal)

Berita tentang upaya nasabah asuransi menagih klaim juga masuk dalam daftar berita populer kanal Metropolitan sepanjang Mei 2014. (Baca: Klaim tak Kunjung Dibayar, Nasabah Prudential Adukan ke OJK). Dalam berita itu diceritakan, Nasib penyakit Mela Sari tak kunjung sembuh, lantaran klaim manfaat penyakit kritis yang diajukannya pada Oktober 2013 tidak kunjung dibayar oleh Prudential.

Untuk itu dia melalui kuasa hukum  mengajukan gugatan terhadap Prudential ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya menggugat ke PN Jakarta Selatan, Mela Sari juga mengadukan perusahaan tersebut ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak kalah heboh adalah Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono yang terjerat kasus Korupsi Transjakarta. Saat itu Udar buka suara terkait pengadaan bus TransJakarta dan bus kota terintegrasi bus TransJakarta (BKTB) pada tahun anggaran 2013. Sebanyak 14 dari total 531 bus yang belum beroperasi ditemukan berkarat. Tentang hal ini, Udar menyebut Joko Widodo, saat itu Gubernur DKI Jakarta sudah tahu soal itu.

"Pak Jokowi pasti tahulah. Tahu persis, tidak mungkin tidak tahu. Pas bus itu datang di Pelabuhan Tanjung Priok, saya dan Pak Jokowi datang ke sana. Saya punya video dan gambar-gambarnya," kata Pristono, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2014).

Berikut ini 10 berita paling banyak dibaca di kanal Metropolitan Tribunnews.com Mei 2014:

  1. Tak Kuat Tahan Birahi, Pemuda Cabuli Gadis Cantik di Toilet Mal
  2. Alasan Wali Kota Depok Tak Turun Dari Mobil Dinasnya Saat Tabrak Pengendara Motor
  3. Balita TK Saint Monica Disodomi 3 Kali Seminggu
  4. Pelayanan Buruk, Pasien ICU RSUP Fatmawati Disemutin
  5. Klaim tak Kunjung Dibayar, Nasabah Prudential Adukan ke OJK
  6. Penyanyi Dangdut Dianiaya dan Dilecehkan Pengusaha Otomotif
  7. 'Diperlakukan Seperti Pembantu'
  8. RZ Mengaku Pelecehan Guntur Bumi Terjadi Saat di Kamar Hanya Berdua
  9. Soal Kasus Bus Berkarat, Udar Pristono Menyeret Jokowi
  10. Putus Sekolah di Australia Karena Ingin Dekat Dewi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved