Kamis, 2 Oktober 2025

Pelarangan Sepeda Motor

Waktu Menunggu Lama, Bus Gratis Belum Jadi Pilihan

Penyediaan unit bus transjakarta gratis bagi pengendara motor dinilai belum efektif.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Rambu sepeda motor dilarang belok kiri terpasang di persimpangan Jalan Thamrin, Bundaran Indosat, Jakarta Pusat, Senin (15/12/2014). Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan kepolisian akan melakukan uji coba larangan sepeda motor melintasi Jalan Thamrin dan Medan Merdeka Barat pada 17 Desember mendatang. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyediaan unit bus transjakarta gratis bagi pengendara motor dinilai belum efektif. Banyak warga yang tidak memilih sarana transportasi ini, karena lamanya waktu menunggu.

Hal ini terlihat pada Rabu (17/12/2014) atau hari pertama ujicoba penerapan peraturan pelarangan sepeda motor di jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Saya menunggu bus selama 20 menit. Kalau bus datangnya lima menit sekali itu tidak apa-apa, tetapi ini datangnya 20 menit sekali. Sangat memakan waktu," ujar Bahri (30 tahun).

Sebagai kompensasi peraturan pelarangan sepeda motor di jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Pemprov DKI menyediakan layanan bus tingkat gratis.

Bus gratis beroperasi mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB. Di luar jam tersebut, warga bisa menggunakan layanan transjakarta malam hari dan taksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved