Ahok Gubernur DKI
Meski Direvisi, Ahok Pastikan UMP Tidak Bisa Sampai Rp 3 Juta
Kita kan sudah putuskan UMP terus naik harga BBM, nah kita minta BPS naiknnya BBM inflansi berapa sih? ternyata cuma nambah 1,43 persen.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dewan pengupahan kembali membahas perubahan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI akibat dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menimbulkan inflasi.
Adanya perubahan UMP tersebut yang sebelumnya sudah diputus RP 2,7 juta dikatakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengikuti tingkat inflasi hasil dari perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Kita kan sudah putuskan UMP terus naik harga BBM, nah kita minta BPS naiknnya BBM inflansi berapa sih? ternyata cuma nambah 1,43 persen. Kalau cuma 1,43 dihitung yang kemarin KHL ya kalinya 1,43 dong," ungkap Ahok di Balai Kota, Selasa (16/12/2014).
Dikatakannya dengan adanya angka inflasi 1,43 persen, maka tidak mungkin UMP DKI bisa mencapai Rp 3 juta. Mentok-mentoknya angka UMP dikisaran Rp 2,73 juta. Angka tersebut pun dikatakan Ahok dalam menentukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) sudah menggunakan merk paling bagus untuk air minum mineral kemasan dan mie instan.
"Itu pun sudah kita naik-naikkan kita proyeksikan. (Katanya) naikkan dong pak buletin, saya bilang ya nanti deh. Tapi kalau minta Rp 3 juta nggak masuk akal," ungkapnya.
Kenaikan UMP sangat tergantung, bila dipaksakan pun menggunakan pertumbuhan ekonomi, dikatakan Ahok pertumbuhan ekonomu turun akibat kenaikan BBM dan dollar naik.
"Kalau dia turun nggak bisa dia pakai yang turun kan. Paling kalau jadi juga cuma Rp 2,73 juta. Kalau saya bulatkan juga cuma Rp 2,75 juta misalnya. Kalau kita turunin itu bisa-bisa cuma Rp 2,7 juta," ujarnya.