Selasa, 30 September 2025

Wakil Gubernur DKI

Jumat, Djarot Dilantik Jadi Wagub DKI

Surat yang diberikan yaitu Keppres nomor 114/P tahun 2014 tentang pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta

Editor: Hendra Gunawan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Calon Wakil Gubenur Djarot Saiful Hidayat (kanan) bertemu Sekretaris Daerah Saefullah untuk melengkapi admistrasi pengangkatannya menjadi wakil gubenur di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat(5/12/2014). Mantan walikota Blitar ini bertemu dengan Gubenur DKI Basuki Tjahja Purnama , Sekda Saefullah dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sebelum kembali ke Blitar mengurus surat dan berjiarah ke makam Bung Karno. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS,COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemdagri), Djohermansyah Johan mengatakan bahwa pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan dilakukan pada tanggal 19 Desember 2014.

Hal ini berbeda dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berencana melantik mantan Wali Kota Blitar itu pada 17 Desember 2014.

"Rencananya pelantikan pada tanggal 19 Desember 2014 besok," kata Johan saat dihubungi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).

Dia mengaku surat Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pelantikan Wakil Gubernur sudah diberikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah. Menurutnya surat yang diberikan yaitu Keppres nomor 114/P tahun 2014 tentang pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan sisa masa jabatan tahun 2012-207.

"Keppres itu terkait pengangkatan wakil gubernur dan sisa masa jabatannya," tuturnya. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan