Tilang Elektronik Antisipai Aksi Damai" Polantas dengan Pelanggar
Berbagai upaya dan terobosan terus dilakukan Korlantas Polri guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk untuk mengurangi upaya "damai"
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai upaya dan terobosan terus dilakukan Korlantas Polri guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat termasuk untuk mengurangi adanya upaya "damai" antara pelanggar dengan anggota polantas.
Salah satu cara yang kini tengah diuji coba yaitu sistem tilang elektronik. Kamera yang terpasang bisa merekam pelanggaran lalu data nopol pelanggar akan diferivikasi di database.
Apabila cocok, petugas akan mengirim surat tilang elektronik ke rumah pemilik kendaraan menggunakan jasa Kantor Pos.
Kakorlantas Polri, Brigjen Pol Condro Kirono mengatakan tujuan dari tilang elektronik yakni untuk mengefektifkan penegakan hukum.
"Tujuannya untuk mengefektifkan penegakan hukum. Karena kan petugas kami terbatas untuk penegakan hukum. Sehingga banyak pelanggaran tidak terawasi," tegas Condro, Senin (10/11/2014).
Selain itu menurut Condro, adanya tilang elektronik juga untuk meniadakan upaya "damai" pelanggar dengan petugas di lapangan.
"Kami menghendaki adanya upaya tidak bertemu antara pelanggar dengan petugas juga," tambahnya.