Artis Terjerat Narkoba
Pengacara Ajukan Permohonan Rehabilitasi untuk Tessy
Kuasa Hukum Tessy, Taufik Husni mengaku secepatnya akan membuat permohonan rehabilitasi bagi Tessy ke penyidik narkoba Mabes Polri.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Tessy, Taufik Husni mengaku secepatnya akan membuat permohonan rehabilitasi bagi Tessy ke penyidik narkoba Mabes Polri.
"Sedang proses, kami sedang susun permohonan itu (rehabilitas) untuk selanjutnya diberikan ke penyidik. Mudah-mudahan bisa diberikan minggu ini," ucap Taufik pada Tribunnews.com, Rabu (5/11/2014). (baca juga: Tessy Itu Gagah, Mantan Marinir Tapi Mengapa Mau Mau Bunuh Diri?)
Pemohonan rehabilitasi itu merupakan petunjuk dari Komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan yang datang ke RS Polri pada Senin (3/11/2014) untuk memantau kasus pelawak berusia 66 tahun tersebut.
Dijelaskan Taufik, untuk bisa mendapatkan rehabilitasi, ada aturan khusus yang harus dipenuhi termasuk di dalamnya perlu mengikuti asesmen.
Taufik pun mengaku pihaknya bersedia menjalani asesmen diantaranya Tessy harus menempuh pemeriksaan medis, psikologis, hukum, polisi, BNN, dan Kejaksaan.
"Nanti hasil asesmen itu menentukan, kalau hasilnya Tessy adalah pemakai (korban) maka bisa direhabilitasi," kata Taufik.