Sabtu, 4 Oktober 2025

Penghina Presiden Ditangkap

Arsyad Sudah Diantar Pulang oleh Penyidik Mabes

Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya telah dipulangkan ke rumahnya oleh penyidik Bareskrim Polri.

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews/Setpres/Agus Suparto
Presiden Joko Widodo (kanan) mengantar orang tua M Arsyad (MA), Mursida (dua kiri) dan Syafrudin (tiga kiri) seusai menerima kunjungan mereka, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (1/11/2014). MA menjadi tersangka dan ditahan atas kasus penghinaan dan penyebaran manipulasi pornografi bergambar Jokowi di dunia maya melalui media sosial. Sesudah pertemuaan, Presiden Jokowi menegaskan telah memaafkan tersangka MA sepenuhnya. (Tribunnews/Setpres/Agus Suparto) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Arsyad alias Arsyad Assegaf alias Imen (23) tersangka penghina Jokowi di dunia maya telah dipulangkan ke rumahnya oleh penyidik Bareskrim Polri.

Irfan fahmi, kuasa hukum Arsyad mengatakan pagi tadi kliennya sudah dipulangkan oleh penyidik ke kediaman orangtuanya di Ciracas.

"Pukul 08.00 WIB pagi tadi katanya Arsyad diantar penyidik ke rumahnya. Sekarang dia sudah berada di rumah," kata Irfan pada Tribunnews.com, Senin (3/11/2014). (baca juga: Pengacara Arsyad Berharap Ampunan dari Presiden Jokowi)

Irfan menambahkan pihaknya mengucapkan terimakasih pada penyidik karena telah mengantar Arsyad ke rumah.

Karena rencananya kelurga dan tim pengacara pukul 09.00 WIB pagi ini akan ke Mabes Polri untuk menjemput kepulangan Arsyad. (baca juga: Arsyad Penghina Jokowi Tinggal di Rumah Kontrakan)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved