Selasa, 30 September 2025

Bocah Disodomi

Neil dan Ferdinant Akan DIserahkan ke Jaksa Kamis Depan

Rencananya, kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pekan depan

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Ahmad Sabran
Sejumlah murid dan karyawan Jakarta International School (JIS) saat menengok guru JIS yang menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Kamis (9/10/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Meski berkas sudah dinyatakan lengkap pada (28/10) lalu, dua tersangka guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong masih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Rencananya, kedua tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pekan depan.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya bersama kejaksaan akan melakukan pelimpahan tahap II.

"Tahap II kita lakukan Kamis (6/11) yakni pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI," ujar Heru di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Namun ia enggan menjelaskan barang bukti yang dimaksud. Menurutnya, polisi sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat kedua tersangka. Alat bukti, kata dia, antara lain visum, keterangan saksi dan lainnya.

Heru mengaku tidak tahu kedua tersangka akan ditahan di mana oleh Kejaksaan. Selain memiliki tahanan sendiri, kejaksaan biasanya juga menitip tahanan di Rutan. Dikatakan Heru, Jaksa sudah membuat tim khusus JIS yang ditugaskan untuk kasus ini.

Menurutnya, ada keseriusan penegak hukum, dari Polisi, Jaksa dan Pengadilan. Terlebih kasus ini jadi perhatian dan sorotan nasional dan internasional. Seperti diketahui, dalam kasus pencabulan ini dua guru JIS yakni Neil Batleman dan Ferdinant Tjiong dijadikan tersangka pencabulan terhadap tiga siswa TK JIS yakni, AK, AL, dan DA. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan