Selasa, 30 September 2025

Wakil Gubernur Jakarta

Ahok Tak Khawatir Pimpin DKI Tanpa Wakil Gubernur

Posisi wakil gubernur DKI Jakarta dipastikan kosong bila Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 18 November 2014 mendatang.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
/henry lopulalan
Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta kosong setelah ditinggal Joko Widodo ke Istana Negara. Meskipun demikian Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak khawatit bila nantinya tidak ada yang mengisi wakil gubernur.

"Wakil mah nanti sajalah, tidak usah ada wakil juga nggak apa-apa. Ada empat deputi, itu sama dengan empat wakil," kata Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2014).

Posisi wakil gubernur DKI Jakarta dipastikan kosong bila Ahok dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 18 November 2014 mendatang. Hingga kini, kursi orang nomor dua di DKI Jakarta belum jelas akan menjadi milik siapa.

"Kita tidak usah ngomongin soal wakil. Itu tafsiran masih berdebat lagi," ucap pria yang akrab disapa Ahok ini.

Mantan Bupati Belitung Timur ini yakin bisa dilantik pada 18 November 2014 mendatang seiring adanya surat dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau dia nggak macam-macam tanggal 18 November pelantikan sebetulnya. Kalau lihat dari prosedur dan hasil Bamusnya mereka, mungkin tanggal 18 November pelantikan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan