Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Komnas HAM : Polri Akan Otopsi Korban Tewas JIS

“Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan tim Propam Polda untuk kelanjutan pengusutan dugaan tindak kekerasan terhadap tersangka kasus JIS.

Warta Kota/Ahmad Sabran
Sejumlah murid dan karyawan Jakarta International School (JIS) saat menengok guru JIS yang menjadi tahanan Polda Metro Jaya, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, Kamis (9/10/2014) 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis mengungkapkan, kepolisian akan melakukan otopsi terhadap jasad Azwar,  pegawai kebersihan di sekolah Jakarta International School (JIS), yang meninggal dalam penyidikan Polda Metro Jaya April lalu.

Langkah tersebut merupakan salah satu poin kesepakatan dalam pertemuan antara Komnas HAM dengan Bareskrim Polda Metro Jaya yang berlangsung hari ini di Jakarta.

“Bareskrim Polda Metro Jaya bersedia untuk melakukan otopsi terhadap jasad petugas kebersihan JIS yang meninggal saat penyidikan. Selanjutnya kita masih akan menunggu kesediaan dari keluarga korban,” ungkap Nurcholis usai pertemuan di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).  

Pertemuan yang diinisiasi oleh Komnas HAM dalam rangka melakukan investigasi adanya dugaan tindak kekerasan selama proses penyidikan kasus JIS ini, juga menghasilkan dua kesepakatan lain.  

Menurut Nurcholis, Bareskrim Polda Metro Jaya bersedia untuk melengkapi catatan kejadian selama penyidikan ke enam tersangka kasus JIS, termasuk situasi sehari sebelum salah satu tersangka meninggal dunia.

Data yang dilengkapi adalah kejadian jam 12 malam sampai jam 6 pagi saat tersangka ditemukan meninggal dunia.

“Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan tim Propam Polda untuk kelanjutan pengusutan dugaan tindak kekerasan terhadap tersangka kasus JIS. Kita akan melakukan pertemuan lagi untuk menerima laporan yang harus dilengkapi Bareskrim, tapi belum dijadwalkan sekarang," jelasnya.

Sesuai laporan keluarga para terdakwa JIS ke Komnas HAM, pihak Komnas telah melakukan serangkaian upaya.

Diantaranya melakukan kunjungan ke JIS dan dua kali melakukan monitoring sidang kasus dugaan tidak asusila yang melibatkan 5 petugas kebersihan JIS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dugaan adanya pelanggaran HAM dalam kasus JIS ini mulai terungkap setelah lima terdakwa mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan di awal September lalu.

Kelima terdakwa mencabut BAP karena merasa tidak pernah melakukan tindak kejahatan seperti yang tercantum dalam laporan polisi tersebut. Menurut para terdakwa, mereka  terpaksa menandatangani BAP lantaran tidak kuat dengan penyiksaan yang mereka alami.

Pengacara Virgiawan Amin, Saut Irianto Rajagukguk mengungkapkan, dugaan adanya penyiksaan dalam kasus ini juga disampaikan oleh David, Operation Risk Management JIS dalam kesaksiannya di persidangan pada Rabu (1/10).

"Kata David, dia melihat kondisi terdakwa yang dipukuli dan muka lebam pada 3 April, padahal status mereka masih sebagai saksi," kata Saud mengutip kesaksian David di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2014).

Dalam kesaksiannya David juga menyatakan bahwa pada 3 April malam, dia mendapat telepon dari Kanit PPA Polda Metro Jaya, bahwa terdakwa harus dikembalikan kepada keluarga karena tidak memiliki cukup bukti.

"Kesaksian David bisa menjadi pintu masuk bagi Komnas HAM untuk mengungkap tindak kekerasan dan penyiksaan yang terjadi pada terdakwa. Kami yakin Komnas HAM akan mampu mengungkap kasus ini dan mengembalikan orang-orang yang tidak bersalah ini kepada  keluarganya kembali," ungkap Saut.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved