'Setoran Rp 6 Juta/Hari, Parkir Meter Masih Jauh Dari Target'
Sunardi Sinaga mengklaim pendapatan dari parkir kendaraan di Jalan Agus Salim naik secara signifikan
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Setelah diterapkannya parkir meter, Kepala UP Perparkiran Dishub DKI, Sunardi Sinaga mengklaim pendapatan dari parkir kendaraan di Jalan Agus Salim naik secara signifikan.
Retribusi yang masuk ke kas daerah dari parkir meter yang dipasang di jalan yang dikenal dengan jalan Sabang tersebut mencapai Rp 6 juta perhari.
"Sementara transaksi saat ini sudah tembus Rp 6 juta perhari. Kalau selama ini setoran parkir dari Jl Sabang hanya sekitar Rp 500 ribu per harinya," ujar Sunardi di Jakarta, Jumat (3/10/2014).
Sunardi mengaku pendapatan yang diterima tersebut masih jauh dari target. Sunardi berharap pendapatan dari parkir meter di Jalan Sabang dapat menyentuh angka, Rp 14 juta per hari. Sunardi yakin pendapatan dari parkir meter dapat mencapai target, syaratnya, infrastruktur di kawasan yang dipasang alat parkir meter mesti dibenahi.
"Harapan transaksi perhari sekitar Rp 14 juta dengan syarat perbaikan trotoar segera selesai karena kondisi sekarang masih sekitar 50 persen tidak terpakai untuk parkir. Kemudian syarat lainnya, masyarakat membayar parkir dengan jujur sesuai waktu karena tidak mungkin semua bisa terawasi," ujar Sunardi.
Melihat adanya perbaikan pendapatan setelah dipasangnya alat parkir meter, Pemprov DKI akan segera memasang alat serupa di sejumlah daerah. "Kelanjutan parkir meter lokasi lain menunggu selesai lelang investasi," ujar Sunardi.
Pemprov DKI telah memberlakukan parkir meter di jalan Agus Salim Jakarta. Di jalan yang dikenal dengan sebutan Jalan Sabang tersebut 11 alat seharga Rp 200 juta per unit tersebut telah dipasang.
Metode pembayaran parkir pada alat yang di impor dari Swedia tersebut menggunakan uang koin pecahan Rp 500 dan Rp 1000.
Untuk sekali parkir, pengguna sepeda motor dibebankan Rp 2000 per jam yang tercatat pada alat setinggi 170 cm, panjang 60 cm, dan lebar 40 cm tersebut. Sementara untuk mobil dikenakan biaya Rp 5 ribu per jam.
Meski dilengkapi CCTV, penerapan parkir meter juga mendapat pengawasan dari petugas yang di gaji oleh dinas perhubungan DKI Jakarta.