Selasa, 30 September 2025

Jadi Calo Izin Apotek, Sudinkes Kesehatan Jaktim Mutasi Satu Staffnya

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, untuk masalah perizinan apotek

Editor: Hendra Gunawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terkait dengan penertiban perizinan sarana farmasi, yaitu apotek, pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, telah memutasi staffnya karena melakukan praktek pungutan liar. Hal tersebut, dilakukan karena temuan praktik pungli perizinan apotek, yang dikeluhkan penyedia sarana.

"Salah satu staff kami, ET, telah kami mutasi. Karena telah melakukan praktik pungli dan percaloan untuk perizinan apotek. Modusnya meminta sejumlah uang kepada apotek untuk memperlancar perizinan apotek," katan Yuditha Endah, Kasudin Kesehatan Jakarta Timur, usai acara Sosialisasi Perizinan Sarana Farmasi Makanan dan Minuman, di kantornya, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/10/2014).

Karena itu, ketika mengetahui adanya oknum tersebut, kata Yuditha, pihaknya melakukan penindakan dengan memutasi. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, untuk masalah perizinan apotek.

"Jika memang ditemukan indikasi praktek pungli, khususnya dari pihak Sudin Kesehatan Jaktim, silahkan laporkan ke saya ke 0818926736, tidak perlu takut atau sungkan, silahkan laporkan," tegasnya.

Menurut Yuditha, kendala yang ditemui saat ini, banyak apotek yang tidak memperpanjang perizinannnya, karena takut dengan praktek pungli tersebut. "Saat ini tercatat ada lebih dari 1.000 apotek di Jakarta Timur. Dari jumlah tersebut, terdapat sebanyak 386 apotek yang berizin, dan 181 apotek rakyat yang berizin. Selebihnya berizin. Hanya saja sekarang belum memperpanjang izinnya," katanya.

Pihaknya, lanjut Yuditha, akan menindak tegas, jika terdapat apotek yang tidak memiliki izin tersebut. Sementara itu, Sofyan (37), salah satu pemilik apotek Alfa 026 di Pasar Pramuka, mengaku dengan adanya sosialisasi tersebut, sangat membantu usahanya. Pasalnya, selama ini, ia tidak terlalu memahami peraturan yang semestinya ditaati.

"Senang sih ada sosialisasi ini. Jadi jika ada oknum yang macam-macam dengan kami, sudah tahu peraturan yang sebenarnya. Apalagi, kami juga diberikan nomor telepon Kasudinnya langsung," kata Sofyan, saat menghadiri sosialisasi tersebut.

Menurut Sofyan, untuk mengurus perizinan, ia tidak pernah dipersulit. Pasalnya, ia mengurus langsung ke pihak terkait. "Saya nggak pernah mau urusan sama calo. Mendingan ngurus sendiri aja. Nggak ribet juga kok," katanya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar POM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari, para penjual obat maupun pembeli, harus tetap waspada dalam peredaran obat ilegal maupun kadaluarsa. Pasalnya, bahan obat tersebut, dipastikan berbahaya bagi tubuh.

"Memang masih banyak peredaran obat ilegal. Karena itu kami terus lakukan razia obat-obatan. Untuk warga, jika ingin mengecek apakah obat tersebut ilegal atau tidak bisa lihat dari labelnya dan mengecek nomor registrasinya di website BPOM," kata Dewi yang menghadiri acara tersebut.

Sumber: Warta Kota
Tags
apotek
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan