Selasa, 30 September 2025

Sindikat Sabu Cibinong Dibekuk Petugas

Dari rumah Udin petugas menyita 2 paket besar sabu, 4 paket sedang, 3 bungkus kecil berisi sabu serta timbangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Sindikat Sabu Cibinong Dibekuk Petugas
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR

Laporan Wartawan Wartakota Soewidia Henaldi

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR -- Tiga anggota sindikat pengedar narkoba di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Bogor di lokasi terpisah, Jumat (19/9) lalu. Dari para tersangka disita 1,5 ons sabu dan uang Rp 40 juta.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi menjelaskan, pengungkapan sindikat pengedar berawal dari penangkapan Budiman pada Jumat (19/9) sekitar pukul 21.00 dengan barang bukti 5,1 gram sabu.

Dari pengembangan petugas, sabu tersebut diperoleh dari Usep alias Kempot. Pelaku ditangkap dengan barang bukti seberat 1,22 gram sabu.

"Budiman dan Usep mengaku, sabu tersebut diberli dari Muhibudin alias Udin. Berbekal informasi itu, kami lalu bergerak ke Kampung Rempoa di Cibinong Bogor. Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan," ujar Yuni Purwanti dalam keterangan persnya di Mapolres Bogor, Rabu (27/9/2014) pagi.

Dari rumah Udin petugas menyita 2 paket besar sabu, 4 paket sedang, 3 bungkus kecil berisi sabu serta timbangan dan uang tunai Rp 40 juta.

"Kita masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pemasok besar sabu ke para tersangka. Dari pengakuan Udin, sabu dipasok dari Jakarta," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan