Selasa, 30 September 2025

Bocah Disodomi

Usai Bersaksi, Ibu Korban Kekerasan di JIS Tidak Berkomentar

Ibu korban kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS), TH telah memberikan kesaksiannya

Editor: Johnson Simanjuntak
Achmad Rafiq/Tribunnews.com
Kuasa hukum Icha, Isdawati usai persidangan di PN Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Achmad Rafiq

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibu korban kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak (TK) Jakarta International School (JIS), TH telah memberikan kesaksiannya di persidangan. TH bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014), mewakili anaknya (MAK) yang tidak hadir.

"MAK tadi tidak hadir. Kata ibu korban (TH), MAK belum siap untuk dijadikan saksi," ujar Kuasa Hukum Afrischa alias Icha, yakni Isdawati saat ditemui usai Persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2014).

Sementara itu, saat Tribunnews.com coba untuk mengkonfirmasi perihal kesaksian dan ketidakhadiran MAK, namun tidak sepatah kata pun yang keluar dari TH.

Hadir bersama suami dan beberapa kerabatnya, TH langsung menuju ruang tunggu Jaksa dengan di jaga seorang pengawal berpakai batik, usai memberikan keterangannya di Persidangan.

Sekitar 15 menit berada di ruang tunggu Jaksa, TH dan suami bergegas meninggalkan PN Jakarta Selatan, menuju mobilnya yang sudah standby di depan pintu masuk PN.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved