Tahanan Polsek Pondok Gede Kabur, Empat Anggota Kena Sidang Disiplin
Empat anggota yang saat itu menjaga tahanan dan diperiksa di Polresta Bekasi Kota dikenakan sanksi sidang disiplin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buntut kaburnya enam tahanan Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi yang kabur pada Jumat (12/9/2014) pukul 05.00 WIB mengakibatkan empat anggota Polsek Pondok Gede dikenakan sanksi.
"Empat anggota yang saat itu menjaga tahanan dan diperiksa di Polresta Bekasi Kota dikenakan sanksi sidang disiplin," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (17/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto melanjutkan empat anggota tersebut dikenakan disiplin karena saat mereka bertugas menjaga tahanan, para tahanan tersebut kabur.
Lanjut Rikwanto, mengenai ibu seorang tahanan yang turut menyelundupkan gergaji besi sehingga para tahanan kabur, akan menambah personel.
Nantinya kedepan, pihaknya akan menambah anggota Polwan di untuk bertugas di Polsek.
"Nanti akan ditambah Polwan juga, jadi kalau ada pembesuk perempuan bisa diperiksa atau digeledah oleh Polwan," kata Rikwanto.