Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan Polisi Ini Sering Memeras Penjudi di Jakarta Pakai Pistol Palsu

Iqbal melanjutkan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah selalu menyasar tempat perjudian di beberapa tempat di Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto Mantan Polisi Ini Sering Memeras Penjudi di Jakarta Pakai Pistol Palsu
Istimewa
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok membekuk komplotan mantan polisi yang sering memeras masyarakat di daerah Jakarta, Selasa (16/9/2014) malam.

Pelaku yang bernama Tri Cahyo (26) dan Getwin Hendri (35) ini ditangkap setelah diamuk massa gara-gara menabrak pengendara motor di Kampung Bahari RW 13, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari dalam mobil Toyota Avanza tersangka, polisi menyita kartu tanda anggota (KTA) Polda Metro Jaya, lencana penyidik, rekapan togel, pistol mainan, plat mobil palsu, dan telepon genggam.

Kompol Muhammad Iqbal, Kapolsek Tanjung Priok, mengatakan dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sering melakukan aksi pemerasan di kawasan Cakung Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan dengan total 12 kasus.

"Di Cakung empat kasus, Pulo Gebang empat kasus, Senayan dua kasus dan Kebayoran Lama dua," kata Iqbal di Polsek Tanjung Priok pada Rabu (17/9/2014) petang.

Iqbal melanjutkan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah selalu menyasar tempat perjudian di beberapa tempat di Jakarta.

Berbekal lencana penyidik dan KTA Polda Metro Jaya ini, keduanya memeras warga yang kedapatan tengah berjudi hingga ratusan juta rupiah.

"Bahkan ada korbannya sampai tewas lalu dibuang ke jalan usai diperas," kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, setiap melancarkan aksinya mereka selalu berkelompok dengan jumlah anggota empat orang. Namun kali ini, polisi hanya berhasil menangkap dua pelaku.

Dua rekannya berinisial AG (31) dan AR (32) yang dipecat dari keanggotaan Dir Pam Obvit Polda Metro Jaya dan anggota Resmob Polda Banten pada tahun 2013 lalu, masih diburu polisi.

"Keempat pelaku yang dulunya berpangkat Brigadir Satu (Bribtu) ini dipecat karena selama bertugas mereka tidak pernah bertugas dan tidak jelas kabarnya," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan, penangkapan komplotan ini ketika mereka hendak menggelar pesta narkoba di Kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok.

Mereka yang menumpang mobil Avanza tidak sengaja menabrak sepeda motor yang melintas hingga terjadi cek-cok mulut. Warga yang melihat kejadian itu kemudian marah, lantaran keempat pelaku bergaya arogan dan mengaku polisi.

Dengan penuh amarah, warga lalu merusak dinding mobil bakai batu dan menggembosi empat roda mobil.

Tim Resmob Polsek Tanjung Priok yang datang ke lokasi langsung mengamankan kedua tersangka, dua rekan tersangka kabur saat terjadi amuk massa.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved