Sabtu, 4 Oktober 2025

Meresahkan, Belasan Penjudi Ditangkap Polisi

Pemberantasan judi sebagai penyakit masyarakat terus digiatkan pihak Polres Jakarta Selatan

Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemberantasan judi sebagai penyakit masyarakat terus digiatkan pihak Polres Jakarta Selatan. Hasilnya, belasan pemain termasuk bandar judi ditangkap polisi karena meresahkan masyarakat.

Penangkapan belasan penggiat judi tersebut pertama kali dilakukan oleh pihak Polsek Kebayoran Baru di RW 05 Cipete Utara, tepatnya di sebuah lapangan depan SD 05 Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/9/2014).

Pada kesempatan tersebut, Tim Buser Polsek Kebayoran Baru berhasil menangkap empat orang pria yang terbukti sedang bermain judi togel. Hamid (50) salah satu warga yang ikut dibawa ke Mapolsek Kebayoran Baru mengatakan kalau peristiwa penangkapan tersebut berawal saat dirinya beristirahat dan membeli Mie Ayam tidak jauh dari lokasi penggerebekan.

Tanpa sadar, dirinya kemudian dirangkul oleh sejumlah orang yang mengaku anggota Buser Reskrim Polsek Kebayoran Baru. Merasa ketakutan, dirinya pun mengaku mengetahui perjudian tersebut, tetapi tidak terlibat dan hanya sedang makan siang di lokasi.

Tidak percaya dengan kesaksiannya, dirinya pun ikut digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru karena dituding ikut terlibat dalam judi togel bersama dengan empat pria lainnya.

''Saya ada disana habis nganter burung ke langganan saya. Karena lapar, saya duduk-duduk dan ngadem sambil pesan mie ayam. Belum juga jadi makan, tau-tau saya dipepet orang. Terus 'Jangan bergerak' kata orang itu,'' jelas Hamid bercerita.

Sesampainya di Mapolsek dan menjalani pemeriksaan, dirinya pun hanya diinstruksikan untuk membuat surat pernyataan karena tidak terbukti terlibat. Sementara, empat orang warga lainnya diketahui menjalani pemeriksaan intensif terkait perjudian.

"Di sana (lapangan-red) kan ada bale-bale, kayak pos gitu, tempat orang biasa nongkrong, tapi saya nggak tahu kalo itu dipake buat tempat judi," jelasnya.

Tidak beberapa lama, tiga orang penjudi terlihat telah ditempatkan di dalam sel berjeruji Polsek Kebayoran Baru. Para penjudi tersebut antara lain, Ivan, Bagong dan Dwi yang merupakan tetangga dekat Hamid. Sementara, seorang pria yang disebut-sebut sebagai bandar judi berinisial A masih menjalani BAP.

''3 orang itu saya kenal semua, kan tetangga juga. Tapi yang satu lagi di BAP, katanya dia bandar judi togel. Gak tahu warga mana, kayaknya orang Jawa bukan orang sini," ucap Hamid

Pada kesempatan berbeda, pengungkapan judi Koprok berhasil dilakukan Tim Buser Polres Jakarta Selatan. Sebanyak 13 orang berhasil ditangkap di dalam Pool Metromini, Jalan Pinang, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/9) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Jaksel, Kompol Indra Fadillah Siregar, mengatakan jika dalam pengerebekan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakin beberapa lembar lapak judi dadu koprok, enam buah dadu, dan uang senilai Rp 1 jutaan.

"Dilokasi kejadian ada tiga lapak perjudian dalam satu lokasi kejadian yang perputarannya perhari mencapai jutaan rupiah," kata Kasat Reskrim.

Selain itu, kata dia, dilokasi tersebut tidak sembaranga orang yang bisa masuk, khususnya untuk orang asing yang tak dikenal para pemain. "Kalau orang asing yang dikenal mereka mencurigai," kata Kasat.

Adapun para tersangka adalah Anton (35), Rizki (37), Ariel (28), Yus (30), Dito (35), Ist (28), Hari (32), Buduk (30), Mulyadi (29) Otte (30) Steve (30), Doni (38), dan Ahmad (40). Keseluruhan tersangka kini ditahan di Mapolres Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved