Kamis, 2 Oktober 2025

Penertiban Parkir Liar

Parkir Liar Dikelola Juru Parkir Resmi

uku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, akan menindak juru parkir liar

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Mohammad Yusuf
Salah satu lokasi parkir liar di Jalan Bekasi, Jatinegara, Jakarta Timur, dimana petugas parkir mengenakan seragam parkir resmi, Selasa (9/9/2014) sore. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, akan menindak juru parkir liar. Pasalnya banyak parkir liar justru yang sengaja dibuat oleh para juru parkir resmi.

Kasudin Perhubungan Jakarta Timur, Benhard Hutajulu, mengatakan, bahwa pihaknya telah meminta kepada UPT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI, daftar petugas parkir resmi dan lokasi parkir yang telah disepakati.

"Karena dalam hasil laporan petugas di lapangan, justru banyak kendaraan parkir padahal ada rambu larangan parkir. Pengendara mengaku berani parkir karena ada petugas parkir yang mengenakan seragam parkir," kata Benhard, Rabu (10/9/2014).

Karena itu, pihaknya, dalam pekan ini akan menertibkan juru parkir liar. Hal tersebut dalam rangka menunjang mengurangi kemacetan dan penerapan denda parkir liar Rp 500.000.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved