Kamis, 2 Oktober 2025

Dua Oknum Polres Pangkalpinang Positif Narkoba

Mereka memesan 500 ekstasi melalui jasa pengiriman barang dan disamarkan dalam bungkus susu balita.

Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Polda Metro Jaya menangkap dua oknum anggota Polres Pangkal Pinang, edarkan narkoba. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Briptu NF dan Brigadir RAP, oknum anggota Intelkam Kepolisian Resor Pangkalpinang yang juga tersangka pemasok ekstasi di klab malam Pangkalpinang.

Kini keduanya mendekam di tahanan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Mereka memesan 500 ekstasi melalui jasa pengiriman barang dan disamarkan dalam bungkus susu balita.

Selain ditahan, penyidik juga memeriksa urine keduanya. Dan, hasilnya positif. "Mereka di tes urin juga, hasilnya positif ekstasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Jumat (29/8/2014).

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Briptu NF dan Brigadir RAP, anggota Intelkam Polres Pangkalpinang ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, 15 Agustus 2014 lalu di dua lokasi berbeda.

Selain menangkap dua oknum tersebut, polisi juga menyita 500 butir ekstasi dari tangan mereka, yang disamarkan dalam bungkus susu balita.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved