Selasa, 30 September 2025

Wakil Gubernur Jakarta

Basarah: Kursi Wakil Gubernur DKI Milik PDIP

PDI Perjuangan menegaskan jatah Wakil Gubernur DKI miliknya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com
Ahmad Basarah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan menegaskan jatah Wakil Gubernur DKI miliknya. Posisi itu kosong setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) naik menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Naiknya Ahok menjadi Gubernur DKI dikarenakan Joko Widodo terpilih sebagai Presiden RI. Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menegaskan dalam koalisi di Pilkada DKI 2012, Jokowi-Ahok diusung oleh PDIP dan Gerindra.

Jika jabatan Gubernur DKI Jakarta dipegang Ahok yang berstatus kader Gerindra, kata Basarah, maka wakilnya diisi oleh PDI Perjuangan.

"Itu otomatis wakilnya dari PDIP, kalau kemudian Gerindra mengajukan kader jadi wakil gubernur itu tidak mewakili gabungan PDIP dan Gerindra," katanya.

Ia pun meminta pihak yang berkepentingan tidak menghancurkan prinsip dalam berkoalisi tersebut. PDIP, kata Basarah, juga telah menyiapkan jika terjadi sesuatu yang buruk.

"Bila ada tata tertib yang mengingkari esensi UU, maka kita lakukan uji materi Mahkamah Agung (MA)," katanya.

Basarah mengatakan Ahok saat ini masih bersikap rasional dengan memberikan pernyataan bahwa Wakil Gubernur dijabat kader PDIP.

"Ahok pernyataannya punya akal sehat. Selama Ahok belum mengundurkan dari dari Gerindra, maka wakilnya dari PDIP," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan