Polisi Tangkap Satu DPO Pengedar Narkoba di Unas
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan satu orang yang masih dirahasiakan identitasnya itu kini tengah diperiksa intensif.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian berhasil menangkap satu dari empat DPO warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkoba di lingkungan kampus Unas (Universitas Nasional).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan satu orang yang masih dirahasiakan identitasnya itu kini tengah diperiksa intensif.
"Satu sudah ditangkap dan tiga lainnya masih DPO. Satu orang ini ditangkap tadi pagi, saat ini masih diperiksa," terang Rikwanto, Selasa (19/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Lalu mengenai penelusuran siang tadi yang dilakukan, masih ditemukan pula 3,5 kg ganja yang siap diedarkan. Saat ini ganja tersebut sudah disita sebagai barang bukti.
"Tadi pagi penelusuran lagi, ditemukan 3,5kg ganja. Ini makin mengintimidasi kuat terjadinya peredaran nakoba jenis ganja," ungkap Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, total temuan ganja di kampus Unas sejak penggerebekan awal serta penelusuran tadi siang ada 8,5 kg ganja.