Kamis, 2 Oktober 2025

Cegah Bangunan Liar, TPU Prumpung Bakal Dipagari

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pun akan memagari makam seluas enam hektare itu, agar warga tidak kembali mendirikan lapaknya.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Satpol PP Jakarta Timur, membongkar puluhan bangunan liar yang berada di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinangbesar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (12/8/2014) pagi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 200 gubuk liar di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Cipinangbesar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, dibongkar, Selasa (12/8/2014) pagi.

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta pun akan memagari makam seluas enam hektare itu, agar warga tidak kembali mendirikan lapaknya.

"Kami akan pagari area makam, agar mereka tidak kembali membangun lapaknya. Kegiatan ini untuk kembalikan fungsi taman umum. Nanti akan ditata kembali sesuai fungsinya," kata Salim, Kepala Seksi Pengamanan dan Penertiban Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, ditemui di makam tersebut, Selasa (12/8/2014).

Selain itu, pihaknya juga menertibkan ruas jalan yang dialihfungsikan sebagai tempat parkir warga dan pasar kaget. Atap-atap lahan parkir dibongkar. Ruas jalan pun dikembalikan fungsinya untuk akses masuk kendaraan ke TPU tersebut.

"Kami juga akan menertibkan gubuk liar yang berdiri di TPU Menteng Pulo. Jumlahnya ada kurang lebih dari 1.000 gubuk liar," katanya.

Sumber: Warta Kota
Tags
Prumpung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved