Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Untuk Lengkapi Berkas Jerat Guru JIS Polda Metro Minta Keterangan Naek L Tobing

kasus JIS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pekan ini.

Editor: Rachmat Hidayat
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Foto dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel 

Laporan wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelesaikan pemberkasan kasus pencabulan di Jakarta International School (JIS) dengan dua tersangka guru, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto, Senin (11/8) mengatakan, kasus JIS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pekan ini.

"Jika tidak ada halangan, mudah-mudahan pekan ini dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya.

Heru mengatakan, untuk melengkapi berkas, penyidik menambah keterangan saksi ahli pakar seksolog, Naek L Tobing.

Sementara untuk bukti-bukti, dinilai sudah cukup untuk melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.

Seperti diketahui, dalam kasus pencabulan ini dua guru JIS yakni Neil Batleman dan Ferdinant Tjiong dijadikan tersangka pencabulan terhadap tiga siswa TK JIS yakni, AK, AL, dan DA.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved