Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Polda Metro Jaya Kebut Pemberkasan Dua Guru JIS

Demi menyusun berkas, penyidik juga sudah memperpanjang masa penahanan dua tersangka itu hingga 30 hari ke depan.

Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Guru dan staf JIS mengadu ke Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mengebut pemberkasan Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, dua guru JIS tersangka kekerasan seksual.

Demi menyusun berkas, penyidik juga sudah memperpanjang masa penahanan dua tersangka itu hingga 30 hari ke depan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan saat ini berkas tersebut tengah disusun oleh penyidik. Apabila berkas selesai akan segera dikirim ke Kejaksaan.

"Berkas masih di penyidik, kalau sudah selesai dalam waktu dekat akan dikirim ke Kejaksaan," kata Dwi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/8/2014).

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan dalam bulan ini, paling lambat berkas dikirim ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Dalam bulan ini paling lambat berkas rampung dan dikirim ke Kejaksaan," ujar Heru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved