DPRD Depok: PNS Bolos Harus Diberi Sanksi Berat
Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok harus memberikan sanksi berat
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok harus memberikan sanksi berat kepada PNS Pemkot Depok yang kedapatan bolos di hari pertama kerja.
Bukan itu saja, kata Rintis, pegawai yang datang dan absen, namun langsung pulang sebelum jam kerja.
"Sanksi tegas harus diberikan supaya aksi pelanggaran pegawai seperti ini tidak terjadi lagi. Kenapa harus sedikit berat, karena sudah saatnya harus bekerja setelah libur panjang, kenapa membolos," ujar Rintis.
Menurutnya apapun alasannya kecuali sakit, PNS yang bolos ini tidak bisa ditolelir.
Untuk itu, Rintis berharap Walikota Depok atau Wakil Walikota Depok akan memberikan tindakan tegas kepada pegawai yang kedapatan membolos.
"Jangan cuma peringatan saja atau pemotongan tunjangan yang hanya satu dua bulan. Tapi harus lebih berat," katanya.
Diantaranya kata dia dengan potongan gaji yang mencapai setengahnya dan dilakukan minimal setengah tahun, serta penundaan kenaikan kepangkatan. "Atau bahkan pemecatan jika track recordnya pegawai itu lagi-itu lagi yang bolos," ujarnya.(bum)