Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Hasil Uji Kebohongan dan Medis Jadi Bukti Pendukung

Polda Metro Jaya meyakini memiliki bukti yang cukup untuk bisa memajukan kasus kekerasan seksual di TK JIS hingga ke meja hukum

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
Dua tersangka kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinant Michel, Kamis (17/7/2014) kembali diperiksa penyidik 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meyakini memiliki bukti yang cukup untuk bisa memajukan kasus kekerasan seksual di TK JIS hingga ke meja hukum, dengan tersangka dua guru di sekolah tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pihaknya memiliki empat bukti.

"Sebenarnya dari awal, kami sudah ada bukti yang cukup. Kami hanya menambahkan pemberkasan saja. Kalau untuk bukti sudah memenuhi artinya sudah ada 4 alat bukti itu lebih dari cukup," tutur Heru, Jumat (1/8/2014) di Mapolda Metro.

Lalu saat disinggung soal hasil tes uji kebohongan, Heru mengatakan tes itu dilakukan hanya untuk bukti pendukung semata.

"Itu hanya sebagai pendukung saja. Dalam arti proses penyelidikan kan ada upaya-upaya penyidik untuk melengkapi proses penyidikan sendiri termasuk labfor dan uji kebohongan sebagai bukti pendukung," tegas Heru.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved