Rabu, 1 Oktober 2025

Kabag Telematika Pemkot Bekasi Jadi Tersangka Korupsi

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi di Ruang Bagian Telematika Pemerintah Kota

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Ichwan Chasani
Penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi saat menggeledah kantor Dinas Komifo Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bekasi di Ruang Bagian Telematika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (17/7), terkait penetapan tersangka SS.

"Penggeledahan ini menindaklanjuti penetapan status tersangka terhadap saudari SS. Kami baru tentukan status tersangka, Senin (14/7) kemarin," ungkap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kota Bekasi, Ery Syarifah usai penggeledahan, Kamis (17/7/2014).

Ery menerangkan bahwa sebelum dilakukan penetapan tersangka, penyidik Pidana Khusus Kejari Bekasi sudah memeriksa belasan orang saksi di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Setelah ada penetapan tersangka, kami baru periksa lagi empat orang saksi, salah satunya staf pemeriksa barang," ujarnya.

Penelusuran Warta Kota, SS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem keamanan komputer itu adalah Kepala Bagian Telematika Pemkot Bekasi saat ini. (Ichwan Chasani)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved