Bocah Disodomi
Diperiksa Dua Kali, Guru JIS Tetap Bantah Keterlibatan
Namun memang penyidik perlu kehati-hatian untuk menaikkan status tersangka pada oknum guru.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sudah dua kali pemeriksaan terhadap tiga guru Jakarta International School (JIS), ketiganya tetap mengaku tidak melakukan kekerasan seksual.
Dikatakan Rikwanto, saat ini bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup. Namun memang penyidik perlu kehati-hatian untuk menaikkan status tersangka pada oknum guru.
"Kami harapkan ada informasi paling tidak dari laporan korban yang mengatakan oknum guru melakukan, ada benang merah," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/7/2014).
Dijelaskan Rikwanto, hingga pemeriksaan kedua kalinya, tiga oknum guru tersebut tetap berpendirian kekerasan seksual tidak terjadi. Dan mereka tidak ada yang melakukan.
"Mereka keukeuh tidak terjadi, dan dari mereka tidak ada yang melakukan. Penyidik juga tidak bisa mengambil informasi dari mereka," ungkap Rikwanto.
Menurut Rikwanto meskipun bukti sudah cukup untuk menjerat ketiganya. Namun penyidik tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.
"Kalau bukti sudah disusun baik, bukti cukup, mudah-mudahan bisa tersangka," tegas Rikwanto.