Rabu, 1 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Pihak JIS Minta Klinik SOS Diperiksa

Diutarakan Hotman, pihak Klinik SOS harus diperiksa karena ibunda dari korban AL memeriksakan anaknya ke klinik tersebut. Tapi, hasilnya negatif.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/adhy kelanna/kla
REKONTRUKSI TERTUTUP - Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kerbersihan Jakarta International Shcoll (JIS) terhadap siswa TK , Jumat (30/5) di area sekolah itu. Rekontruksi ini dilakukan secara tertutup untuk kalangan media. Warta Kota/adhy kelanna/kla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum ketiga guru JIS terduga pelaku kekerasan seksual meminta penyidik segera memeriksa pihak Klinik SOS.

Diutarakan Hotman, pihak Klinik SOS harus diperiksa karena ibunda dari korban AL memeriksakan anaknya ke klinik tersebut. Tapi, hasilnya negatif.

"Tiga guru JIS menanyakan kenapa Klinik SOS di Cipete sampai sekarang belum diperiksa. Karena ibu korban AL membawa anaknya kesana untuk divisum dan hasilnya negatif," tegas Hotman, Rabu (2/7/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Menurut Hotman, hingga kini polisi belum memiliki bukti jika oknum guru JIS tidak terlibat. Hotman mengatakan bukti yang ada kini di penyidik yaitu pengakuan dan laporan polisi bukanlah bukti.

"Satu-satunya bukti yang dimiliki penyidik hanya pengakuan anak dan ibu. Pengakuan itu bukan bukti tapi pengaduan. Makanya klinik SOS harus segera diperiksa terkait visum korban yang negatif," tambah Hotman.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved