Petugas Kebersihan Kantor Wali Kota Jaktim Mengaku Gaji 'Disunat' Rp 1,4 juta
Selain terancam kehilangan pekerjaan, upah para petugas kebersihan di Kantor Wali Kota Jakart Timur, ternyata dipotong
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selain terancam kehilangan pekerjaan, upah para petugas kebersihan di Kantor Wali Kota Jakart Timur, ternyata dipotong.
"Kami digaji Rp 800.000 per bulan. Tapi setiap kami pengambilan honor, tertera gaji kami Rp 2,2 juta," kata Mu (44), saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (1/7/2014).
Namun, lanjutnya, ia dan lebih dari 200 pekerja lainnya tidak berani protes.
Pasalnya mereka takut dipecat dari pekerjaannya. Terlebih saat ini, kebutuhan hidup terus tinggi.
"Makanya untuk menutupi kebutuhan selama ini, saya serabutan kerja yang lain, seperti jadi kuli bangunan," katanya.