Senin, 29 September 2025

Petugas Kebersihan Kantor Wali Kota Jaktim Mengaku Gaji 'Disunat' Rp 1,4 juta

Selain terancam kehilangan pekerjaan, upah para petugas kebersihan di Kantor Wali Kota Jakart Timur, ternyata dipotong

Editor: Hendra Gunawan
Warta Kota/Dwi Rizki
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Selain terancam kehilangan pekerjaan, upah para petugas kebersihan di Kantor Wali Kota Jakart Timur, ternyata dipotong.

"Kami digaji Rp 800.000 per bulan. Tapi setiap kami pengambilan honor, tertera gaji kami Rp 2,2 juta," kata Mu (44), saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Selasa (1/7/2014).

Namun, lanjutnya, ia dan lebih dari 200 pekerja lainnya tidak berani protes.

Pasalnya mereka takut dipecat dari pekerjaannya. Terlebih saat ini, kebutuhan hidup terus tinggi.

"Makanya untuk menutupi kebutuhan selama ini, saya serabutan kerja yang lain, seperti jadi kuli bangunan," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan