Senin, 29 September 2025

Pemuda Muhammadiyah: Wimar Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

"Warga Muhammadiyah mungkin memaafkan, namun kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi," tutur ketua Pemuda Muhammadiyah.

Editor: Rendy Sadikin
Warta Kota/Ahmad Sabran
Dahnil Anzar Simanjuntak selaku Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. 

Laporan wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pemuda Muhammadiyah resmi melaporkan Wimar Witoelar ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Senin (30/6). Laporan telah dicatat dengan nomor LP/2392/VI/2014/PMJ/Dit Reskrimsus.

Menurut pelapor yang juga ketua Pimpinan Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, Wimar memang sudah meminta maaf atas aksinya mengunggah gambar deretan politisi bersama Prabowo-Hatta dan memasang lambang Muhammadiyah.

"Dia (Wilmar) memang sudah meminta maaf melalui twitternya, namun permintaan maaf berbeda dengan masalah hukum, Tindakan Wimar mengupload gambar tersebut menyakitkan seluruh warga Muhammadiyah, apalagi ada captionnya, galeri para bajingan, kebangkitan bad guys," tuturnya di Mapolda Metro Jaya.

Wimar dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan fitnah. Serta Pasal 45 UU RI Nomor 2008 tentang ITE. Bukti yang disampaikan oleh pelapor berupa gambar yang diupload oleh Wimar.

"Warga Muhammadiyah mungkin memaafkan, namun kita berharap kejadian ini tidak terulang lagi, Wimar itu bukan orang biasa, dia tokoh penting, jadi tidak boleh bertindak semena-mena," tuturnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan