Rabu, 1 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Pengacara Korban JIS Desak Polisi Periksa Mantan Dirjen PAUD

Andi M Asrun, pengacara T, ibu korban kekerasan seksual di JIS mendesak polisi segera memeriksa Mantan Dirjen PAUD.

Warta Kota/adhy kelanna/kla
REKONTRUKSI TERTUTUP - Polda Metro Jaya melakukan rekontruksi kekerasan pelecehan seksual yang dilakukan oleh petugas kerbersihan Jakarta International Shcoll (JIS) terhadap siswa TK , Jumat (30/5) di area sekolah itu. Rekontruksi ini dilakukan secara tertutup untuk kalangan media. Warta Kota/adhy kelanna/kla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Andi M Asrun, pengacara T, ibu korban kekerasan seksual di JIS mendesak polisi segera memeriksa Mantan Dirjen PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini)
.
Pemeriksaan itu menyangkut kasus operasional TK JIS yang tidak berizin dan saat ini tengah disidik oleh pihak kepolisian.

"Penyidik harus segera memeriksa pejabat dari Dirjen PAUD. Terutama mantan Dirjen PAUD, Ibu Lidia. Dia yang pertama kali menemukan sekolah tidak berizin," tegas Andi, Rabu (18/6/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut Andi menuturkan soal operasional JIS, T ibu dari AK, korban Kekerasan seksual diminta menyerahkan bukti transfer dana pendidikan.

Dan beberapa bukti tersebut sudah diberikan T ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Metro Jaya.

"Tadi diperiksa juga di Krimsus berkaitan dengan penyelenggaraan JIS. Ibu korban menyerahkan bukti-bukti transfer dana pendidikan anaknya di JIS," kata Andi.

Bukti-bukti tersebut yakni bukti deposit uang sebesar 1.500 USD, bukti aplikasi (pendaftaran di JIS) sebesar 250 USD.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved