Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Satu Guru JIS Dideportasi, Polda Akan Periksa Guru Lain

Untuk kasus terbaru ini, korban OA dan sang ibu DA sudah menjalani pemeriksaan

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/Randa Rinaldi
Penjagaan ketat di Jakarta International School (JIS) Jakarta Selatan. Senin(21/4/2014). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Deportasi atau pemulangan satu guru Jakarta International School (JIS) diyakini polisi tidak akan mengganggu jalannya pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemulangan satu guru tersebut tidak menganggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Penyidik.

"Yang dipulangkan itu bukan terduga pelaku, jadi tidak menganggu penyidikan, kita akan periksa lagi guru-guru lainnya," kata Rikwanto, Minggu (8/6/2014).

Menurutnya, terduga pelaku masih berada di Jakarta, namun Rikwanto menyatakan belum bisa mengumumkan oknum guru tersebut. Untuk kasus terbaru ini, korban OA dan sang ibu DA sudah menjalani pemeriksaan.

"Total saksi ada empat orang, Kita rencanakan pekan depan untuk memeriksa guru JIS, terutama terduga," jelasnya.

Menurutnya, akan ada beberapa guru yang diperiksa polisi. Ia menyatakan sudah mengirim surat panggilan kepada pihak JIS.

Ia mengatakan, kasus sebelumnya yang melibatkan lima tersangka, ternyata tidak ada kaitan dengan kasus OA. Rikwanto berharap pihak JIS kooperatif dan tidak menutup-nutupi kasus ini. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved