Bocah Disodomi
Satu Guru JIS Dideportasi, Polda Akan Periksa Guru Lain
Untuk kasus terbaru ini, korban OA dan sang ibu DA sudah menjalani pemeriksaan
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Deportasi atau pemulangan satu guru Jakarta International School (JIS) diyakini polisi tidak akan mengganggu jalannya pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, pemulangan satu guru tersebut tidak menganggu penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Penyidik.
"Yang dipulangkan itu bukan terduga pelaku, jadi tidak menganggu penyidikan, kita akan periksa lagi guru-guru lainnya," kata Rikwanto, Minggu (8/6/2014).
Menurutnya, terduga pelaku masih berada di Jakarta, namun Rikwanto menyatakan belum bisa mengumumkan oknum guru tersebut. Untuk kasus terbaru ini, korban OA dan sang ibu DA sudah menjalani pemeriksaan.
"Total saksi ada empat orang, Kita rencanakan pekan depan untuk memeriksa guru JIS, terutama terduga," jelasnya.
Menurutnya, akan ada beberapa guru yang diperiksa polisi. Ia menyatakan sudah mengirim surat panggilan kepada pihak JIS.
Ia mengatakan, kasus sebelumnya yang melibatkan lima tersangka, ternyata tidak ada kaitan dengan kasus OA. Rikwanto berharap pihak JIS kooperatif dan tidak menutup-nutupi kasus ini. (Ahmad Sabran)