Kamis, 2 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Polda Serahkan Berkas Lima Tersangka Kekerasan Seksual JIS ke Kejaksaan

Polda Metro Jaya hari ini, Senin (9/6/2014) menyerahkan berkas kasus kekerasan seksual di JIS dengan korban berinisial AK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya hari ini, Senin (9/6/2014) menyerahkan berkas kasus kekerasan seksual di JIS dengan korban berinisial AK.

"Hari ini berkas perkara kekerasan seksual di JIS sudah diserahkan ke Kejaksaan," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya.

Dwi menuturkan, berkas kelima tersangka yang diserahkan ke Kejaksaan yakni Agun Iskandar alias AG (25), Virgiawan alias Awan, Syahrial alias SY (20), Zaenal alias ZA (25) dan Afrischa Setyani alias AF (24)

"Yang diserahkan berkas kelima tersangka sebelumnya. Sampai saat ini kelimanya masih ditahan," ungkap Dwi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved