Bocah Disodomi
Rabu, Guru Tari Saint Monica Diuji Kebohongan
Rikwanto menuturkan hingga kini, guru tari tersebut masih belum mau mengakui.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru tari di Sekolah Saint Monica berinisial HR alias S, Rabu (4/6/2014), menjalani pemeriksaan uji kebohongan terkait laporan dari L, bocah 3,5 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual oleh guru tersebut.
"Untuk pemeriksaan uji kebohongan, rencananya Rabu esok. Nanti penyidik yang membawa yang bersangkutan ke Mabes Polri untuk dites uji kebohongan," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (2/6/2014).
Rikwanto menuturkan hingga kini, guru tari tersebut masih belum mau mengakui. Padahal korban mengaku hal tersebut terjadi padanya dan hasil visum menyatakan ada luka di anus korban.
"Tetap belum ada pengakuan apa yang terjadi. Meskipun korban bilang terjadi padanya dan visum menyatakan ada perlukaan benda tumpul," tambah Rikwanto.
Rikwanto menambahkan pemeriksaan kejiwaan pada terlapor dilakukan karena dianggap perilaku terlapor menyimpang. Pasalnya dia seorang perempuan dan melakukan kekerasan seksual pada korban yang merupakan seorang bocah pria.