Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Jumat Ini, Polisi Rekonstruksi Kasus Sodomi di JIS

"Rekonstruksi langsung di TKP untuk melengkapi pemberkasan, namun sifatnya tertutup, jadi tidka bisa diliput," kata Rikwanto.

Editor: Rendy Sadikin
Tribunnews/Jeprima
Lima tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa Jakarta International School (JIS) dihadirkan saat ekspos perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4/2014). Kelima tersangka tersebut berinisial AW, SY, ZA, AG, dan AF (perempuan) yang merupakan karyawan alih daya (outsourcing) petugas kebersihan di sekolah tersebut. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual atau sodomi di Jakarta International School (JIS) memasuki tahap akhir sebelum diserahkan ke Kejaksaan. Polda Metro Jaya bakal merekonstruksinya kasus di sekolah internasional tersebut, Jumat (30/5) mendatang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan terhadap lima tersangka. "Rekonstruksi langsung di TKP untuk melengkapi pemberkasan, namun sifatnya tertutup, jadi tidka bisa diliput," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/5).

Dikatakannya, rekonstruksi tertutup sudah sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan dilampirkan dalam berkas perkara dan dikirimkan ke kejaksaan.

Sedangkan mengenai laporan lain dalam kasus serupa di JIS, sampai saat ini belum ada laporan di Polda Metro Jaya. "Sejauh ini baru lima tersangka, dan tidak ada keterlibatan pihak sekolah," jelas Rikwanto.

Sebelumnya, kuasa hukum korban JIS, OC Kaligis mengatakan ada korban baru yang melapor ke Mabes Polri. Namun identitas korban baru tersebut masih dirahasiakan.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved