Bocah Disodomi
Jumat Ini, Polisi Rekonstruksi Kasus Sodomi di JIS
"Rekonstruksi langsung di TKP untuk melengkapi pemberkasan, namun sifatnya tertutup, jadi tidka bisa diliput," kata Rikwanto.
Laporan wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kekerasan seksual atau sodomi di Jakarta International School (JIS) memasuki tahap akhir sebelum diserahkan ke Kejaksaan. Polda Metro Jaya bakal merekonstruksinya kasus di sekolah internasional tersebut, Jumat (30/5) mendatang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, rekonstruksi untuk melengkapi pemberkasan terhadap lima tersangka. "Rekonstruksi langsung di TKP untuk melengkapi pemberkasan, namun sifatnya tertutup, jadi tidka bisa diliput," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/5).
Dikatakannya, rekonstruksi tertutup sudah sesuai Undang-undang Perlindungan Anak. Setelah rekonstruksi selesai, hasilnya akan dilampirkan dalam berkas perkara dan dikirimkan ke kejaksaan.
Sedangkan mengenai laporan lain dalam kasus serupa di JIS, sampai saat ini belum ada laporan di Polda Metro Jaya. "Sejauh ini baru lima tersangka, dan tidak ada keterlibatan pihak sekolah," jelas Rikwanto.
Sebelumnya, kuasa hukum korban JIS, OC Kaligis mengatakan ada korban baru yang melapor ke Mabes Polri. Namun identitas korban baru tersebut masih dirahasiakan.