Senin, 29 September 2025

Sistem Penggajian Tumpas Rezim Setoran

Alhasil, tidak ada supir yang ngetem karena mencari setoran karena dirubah sistemnya menjadi digaji.

Editor: Rendy Sadikin
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Angkutan Kota (angkot) sedang menunggu penumpang di Terminal bayangan Kampung Melayu, Jakarta Timur, Selasa (22/4/2014). Pemprov DKI berencana menggunakan sistem upah per bulan kepada sopirr angkutan umum agar dapat terjadwal dan masuk ke terminal. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengatakan seluruh angkutan umum di wilayah Ibu Kota bakal berada di bawah PT Transportasi Jakarta.

Alhasil, tidak ada supir yang ngetem karena mencari setoran karena dirubah sistemnya menjadi digaji. "Kita sedang mencoba untuk merubah rezim setoran. Jadi nanti bukan hanya busway yang dikelola PT TransJakarta tapi semua angkutan seperti KWK, Kopami, Kopaja dan Metromini," kata Akbar.

Dia menjelaskan seluruh pengadaan bus TransJakarta yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melalui PT Transportasi Jakarta.

Menurutnya, pemilihan PT Transportasi Jakarta untuk melakukan pengadaan bus bukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena harus memerlukan waktu yang cukup panjang.

"Kalau BUMD kan ga dibatasi wajtunya. Jadi mereka bisa lebih berhati-hati. Jadi pengadaan bus itu sendiri bisa lewat investasi atau PT TransJakarta membeli sendiri," tuturnya.

Kemudian, dia menuturkan kesulitan melakukan penertiban kepada para supir yang kerap mengetem dan menyebabkan kemacetan.

Oleh sebab itu, dengan merubah sistem mengaji supir di PT Transportasi Jakarta diharapkan kemacetan bisa teratasi. "Yakinlah, itu yang saat ini kita fokus dengan merubah sistemnya," pungkasnya.(Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan