Jumat, 3 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Kepsek Saint Monica Lihat L Tak Seperti Alami Kekerasan Seksual

Bahkan, anak balita itu sempat memenangi lomba Paskah yang digelar oleh sekolah.

Editor: Rendy Sadikin
Kompas.com
Orangtua dan wali murid Sekolah Saint Monica mengantar anak-anak mereka sampai di depan pintu sekolah yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (16/5/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepala Sekolah Saint Monica Lidia Wardana mengatakan, L (3,5), siswa playgroup Saint Monica, korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh guru tarinya, terlihat selalu ceria. Bahkan, anak balita itu sempat memenangi lomba Paskah yang digelar oleh sekolah.

"Anak itu menang dengan Juara Harapan III kegiatan Paskah dan itu membuktikan dia masih senang (berada di sekolah)," kata Lidia, Sabtu (17/5/2014).

Menurut dia, L selalu bersikap tenang di dalam kelas serta melakukan seluruh kegiatan di sekolah dengan sukaria. Dia tidak pernah menunjukkan tanda-tanda kesakitan akibat kekerasan seksual, yang misalnya sampai tidak mau mengenakan celana.

"Buktinya, tanggal 11 April kemarin, kita mengadakan karya wisata dan karya wisata itu ke Gelanggang Samudra Ancol, dan anak itu pergi bersama neneknya," ujar Lidia.

Begitu pula, lanjut Lidia, pada peringatan Hari Kartini, 21 April lalu. L, kata dia, juga mengikuti kegiatannya dan merebut juara.

Lidia menjelaskan, dalam kelompok bermain tersebut, anak-anak berada di sekolah hanya selama satu setengah jam. Itu pun tidak setiap hari masuk sekolah. Sisanya, anak-anak berada di rumah. Kondisi di dalam sekolah pun sangat terbuka oleh pihak luar.

"Di sekolah, kondisi kelas seperti akuarium. Apa pun yang terjadi di kelas, kita semua tahu. Terbuka sekali," kata dia.

Menurut Lidia, dalam kasus ini, pihak sekolah telah memenuhi panggilan oleh Kepolisian dan KPAI. "Sampai saat ini belum ada pertemuan dari orangtua korban dan korban," ujarnya.

B, orangtua siswa playgroup Saint Monica, melaporkan dugaan terjadinya kekerasan seksual ke Mapolda Metro Jaya. Dia melaporkan salah seorang guru berinisial L, yang disebutnya sebagai guru perempuan untuk pelajaran ekstrakurikuler tari, Miss H atau S.

Terkait hal ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga saksi. Mereka adalah si pelapor yang merupakan ibu korban, serta dua guru. Kepolisian berencana melakukan pemanggilan kepada terlapor, pekan depan.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved