Bocah Disodomi
Mabes Polri Limpahkan Laporan KPAI ke Polda Metro
Mabes Polri melimpahkan laporan dari KPAI yang mempolisikan kepala sekolah Jakarta International School (JIS) ke Polda Metro Jaya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melimpahkan laporan dari KPAI yang mempolisikan kepala sekolah Jakarta International School (JIS) ke Polda Metro Jaya.
Kini, laporan KPAI pada 24 April 2014 lalu, dimana KPAI melaporkan kepala sekolah JIS Timothy Carr, ke Mabes Polri dengan tuduhan melanggar pasal 78 UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, ditangani Polda Metro.
Dalam laporan itu, KPAI menganggap Timothy mengetahui terjadinya kejahatan. Namun sengaja membiarkan anak-anak di lingkungan JIS berada dalam situasi bahaya.
Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya pelimpahan tersebut.
"Laporan KPAI soal pembiaran ke Mabes Polri, sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi kedepan kami yang menyidik," kata Rikwanto, Selasa (6/5/2014).
Rikwanto menambahkan, dengan adanya pelimpahan tersebut, Polda Metro menangani dua laporan yang mempolisikan Kepala Sekolah JIS, yakni laporan dari KPAI dan Komnas PA.
"Dua laporan ini kami proses. Intinya pembiaran pihak sekolah sehigga terjadi kekerasan seksual. Kami dalami sejauh mana tanggungjawab mereka," tegas Rikwanto.