Sabtu, 4 Oktober 2025

Bocah Disodomi

Mabes Polri Limpahkan Laporan KPAI ke Polda Metro

Mabes Polri melimpahkan laporan dari KPAI yang mempolisikan kepala sekolah Jakarta International School (JIS) ke Polda Metro Jaya.

Editor: Gusti Sawabi
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah orang tua siswa yang bersekolah di TK Jakarta International School (JIS) mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadu dan memberikan informasi terkait kasus pelecehan seksual di jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2014). Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh pemerhati anak Seto mulyadi. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Mabes Polri melimpahkan laporan dari KPAI yang mempolisikan kepala sekolah Jakarta International School (JIS) ke Polda Metro Jaya.

Kini, laporan KPAI pada 24 April 2014 lalu, dimana KPAI melaporkan kepala sekolah JIS Timothy Carr, ke Mabes Polri dengan tuduhan melanggar pasal 78 UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak, ditangani Polda Metro.

Dalam laporan itu, KPAI menganggap Timothy mengetahui terjadinya kejahatan. Namun sengaja membiarkan anak-anak di lingkungan JIS berada dalam situasi bahaya.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto membenarkan adanya pelimpahan tersebut.

"Laporan KPAI soal pembiaran ke Mabes Polri, sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi kedepan kami yang menyidik," kata Rikwanto, Selasa (6/5/2014).

Rikwanto menambahkan, dengan adanya pelimpahan tersebut, Polda Metro menangani dua laporan yang mempolisikan Kepala Sekolah JIS, yakni laporan dari KPAI dan Komnas PA.

"Dua laporan ini kami proses. Intinya pembiaran pihak sekolah sehigga terjadi kekerasan seksual. Kami dalami sejauh mana tanggungjawab mereka," tegas Rikwanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved