Ahok Minta Warga Korban Calo Rusun Lapor Polisi
Basuki Tjahaja Purnama, berharap korban praktik percaloan oleh oknum mengenai jual beli rusun segera melaporkan kepada Kepolisian
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, berharap bagi warga yang menjadi korban praktik percaloan oleh oknum mengenai jual beli rumah susun (rusun) segera melaporkan kepada Kepolisian.
"Biar dia (korban) yang nuntut. Jangan suruh saya sekarang. Enak aja. Justru saya mau buat mereka (korban) panas. Dia lapor polisi. Biarin oknumnya dipidana," ujar Basuki atau akrab disapa Ahok di Balai Kota, Jakarta, Rabu (5/3/2014).
Ahok mengatakan, adanya aduan korban percaloan jual beli rusun ke aparat tentu mempermudah juga pihaknya mengetahui siapa oknum dibalik penipuan ini. Jika oknum tersebut nyatanya seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Ahok tegaskan pihaknya tidak akan memberi ampun.
"Begitu dipidana, saya pecat. Langsung ada bukti, saya pecat PNS-nya. Gampang caranya. Saya ngurusin dia (korban), keenakan dong," kata Ahok.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekitar delapan warga rusun Pinus Elok, Jakarta Timur terpaksa hengkang dari unit rusunnya paling lambat hari Minggu (9/3/2014) meski mereka telah melaporkan adanya calo.
"Kami sudah berikan keterangan ke Dinas Perumahan, kami sudah sebut semua calo-calonya, tapi kami tetap diusir. Cuma lewat SMS diminta untuk mengosongkan rusun pada Minggu besok," ujar korban yang enggan menyebut namanya.