Selasa, 30 September 2025

KPK Gunakan Pola Intelijen Telisik Dugaan Mark Up TransJakarta

Abraham Samad tidak ingin buka-bukaan mengenai kasus dugaan mark up pengadaan bus TransJakarta yang dilaporkan oleh Forum Warga Kota Jakarta

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua KPK, Abraham Samad (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tidak ingin buka-bukaan mengenai kasus dugaan mark up pengadaan bus TransJakarta yang dilaporkan oleh Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).

"Kalau pun kami sudah lakukan penyelidikan Kami tidak akan sampaikan ke publik karena itu kegiatan intelijen," ujar Abraham di Balai Kota, Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Mengenai laporan dari FAKTA, Abraham menjelaskan laporan tersebut harus melalui mekanisme yang ada, yakni masuk ke Pengaduan Masyarakat (Dumas), kemudian dilakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

"Dari situ kami akan tentukan bisa ditngkatkan penyelidikan baru ke penyidikan kalau ada dua alat bukti," ucap Abraham.

Mengenai Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Abraham mengatakan itu adalah Tindak Pidana murni. Artinya, tanpa laporan atau aduan warga pun KPK sudah bisa melakukan pemeriksaan.

"Tanpa laporan, kami bisa periksa kalau dapat petunjuk dan bukti awal," kata Abraham.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved